A.
KOMISI
A (REKOMENDASI)
1. Mensosialisasikan
dan mengamalkan AD / ART Sanggar Seni Teater Awal
2. Meningkatkan
managerial kepengurusan
3. Mengoptimalkan
konsolidasi yang intensif antar pengurus dan anggota
4. Merealisasikan
program kerja berdasarkan hasil rapat kerja (RAKER)
5. Meningkatkan
profesionalisme pengurus dan anggota dalam berorganisasi
6. Mengadakan
evaluasi antar pengurus dan anggota
7. Meningkatkan
kreativitas berkesenian pengurus dan anggota
8. Meningkatkan
relasi dengan lembaga internal dan lembaga eksternal serta pihak terkait
9. Mempererat
silaturahmi keluarga besar Sanggar Seni Teater Awal
10. Menjaga
nilai-nilai tradisi Sanggar Seni Teater Awal
B.
KOMISI
B ( PROGRAM KERJA )
Ø SEKRETARIS UMUM
1. Membuat
dan mensosialisasikan struktur organisasi dan program kerja
2. Sosialisasi
prosedur persuratan
3. Mengadakan
rapat kepengurusan setiap 2 bulan sekali
4. Membuat
kartu tanda anggota (KTA)
5. Mengarsipkan
surat masuk dan keluar secara berkala
6. Menentukan
batas waktu LPJ dan menginventarisir pembundelan arsip kegiatan
7. Menginventarisir
dan mendata ATK secara berkala
8. Mengadakan
LASSTA
9. Pendataan
pengurus dari mulai angkatan pertama
10. Pendataan
anggota dari mulai angkatan pertama
11. Membuat
profil ketua umum dan program unggulan
12. Mengadakan
MASSTA
Ø BENDAHARA UMUM
1. Memanage
keuangan sanggar
2. Pengalokasian
dana untuk terselenggaranya program masing-masing bidang
3. Penarikan
iuran kepada pengurus dan anggota biasa setiap bulan bersifat sukarela
4. Mendata
hasil laporan keuangan panitia yang dibentuk pengurus
5. Membuat
tata tertib peminjaman hutang dan penagihan utang anggota sesuai kontrak
Ø KOORDINATOR WAWASAN
DAN PENGEMBANGAN (KORWAP)
1. Mengaktifkan
kajian seni, budaya dan keilmuan setiap dua bulan sekali
2. Menginventarisir
dan mempublikasikan hasil karya anggota setiap bulan melalui media apapun
3. Membuat
Mading Sanggar Seni Teater Awal di lingkungan kampus
4. Menerbitkan
Buletin Teater Awal (TINTA) setiap triwulan
5. Menyelenggarakan
syukuran dan ceremony HARLAH XX
6. Menyelenggarakan
MAPETA XX
7. Mengadakan
Workshop Seni dan Budaya
Ø KOORDINATOR PEMENTSAN
DAN GARAPAN (KORPEGA)
1. Mengadakan
pentas intra kampus minimal dua naskah
2. Mengadakan
pentas extra kampus
3. Berpartisipasi
seni
4. Mendokumentasikan
setiap garapan pementasan
5. Menginventarisir
dan menjilid serta memelihara naskah
6. Pendataan
produksi awal-akhir
7. Pengadaan
naskah baru minimal lima naskah dari orang lain dan dua naskah karya anggota
Ø KOORDINATOR LATIHAN
(KORLAT)
1. Membuat
serta mensosialisasikan jadwal setiap latihan
2. Mengadakan
latihan dasar olah tubuh, olah sukma dan olah vokal setiap dua minggu sekali
3. Mengkoordinasikan
latihan setiap garapan pementasan
4. Mengadakan
latihan sesuai minat dan bakat anggota
Ø KOORDINATOR URUSAN
RUMAH TANGGA (KORRUT)
1. Menginventarisir
peralatan pentas dan aset sanggar setiap bulan
2. Membuat
dan mendata serta merealisasikan tata tertib peminjaman barang
3. Pemeliharaan
alat pentas dan aset sanggar
4. Membuat
dan mensosialisasikan jadwal piket
5. Melakukan
perubahan setting sanggar setiap satu semester
Tidak ada komentar:
Posting Komentar